Rapat Sangkep Krama di Desa Adat Sekartaji mengupas pemilihan Bendesa Adat Sekartaji di wantilan yang terletak di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Pada Minggu, 28 Juni 2026, peran Babinsa Sekartaji dari Koramil 1610-04/Nusa Penida terlihat jelas saat mereka hadir untuk memantau dan mengamankan Sangkep (rapat) rutin krama. Keberadaan TNI di sini menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung aktivitas adat di wilayah tersebut.
Selama rapat, sejumlah isu dibahas, di antaranya pelaksanaan upacara keagamaan, kolaborasi dengan Pemkab Klungkung dalam pengelolaan objek wisata, serta permohonan hak atas tanah yang saat ini berstatus hutan lindung untuk kebutuhan desa adat.
Kopda Yamin Afandi, selaku Babinsa Sekartaji, menyatakan bahwa sangkepan ini dilakukan setiap tujuh bulan sekali dan diadakan saat manis Kuningan. Dalam kesempatan ini, I Komang Kertayasa kembali terpilih sebagai Bendesa Adat Sekartaji untuk periode 2027-2032 berdasarkan suara krama.

