Lamandau – Dalam rangka memberantas narkotika, Komandan Kodim 1017/Lamandau, Letkol Arm Ady Kurniawan, M.Han., ikut serta dalam acara pemusnahan sabu-sabu seberat 3,2 kilogram. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 29 Juni 2026, di Joglo Polres Lamandau yang berlokasi di Kelurahan Nanga Bulik.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan pernyataan komitmen dari penegak hukum dalam menanggulangi peredaran narkotika yang semakin meresahkan. Selain itu, juga memberikan kepastian hukum untuk barang bukti yang telah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Acara ini juga dihadiri oleh Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M., serta Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau. Tidak ketinggalan juga para pejabat lainnya yang menunjukkan dukungan terhadap upaya penguatan penegakan hukum.
Dandim 1017/Lamandau menyatakan apresiasi tinggi terhadap upaya Polres Lamandau dan instansi terkait. Ia percaya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam upaya pencegahan peredaran narkoba dan melindungi generasi mendatang.

