KAPUAS – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus memfokuskan diri dalam percepatan penyelesaian program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto (51) yang berada di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur. Inisiatif ini diambil agar warga dapat memiliki rumah yang memenuhi syarat layak huni.
Pada Minggu, 26 Juli 2026, para personel Satgas berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk melaksanakan pengecatan rumah. Pengecatan tersebut menjadi bagian penting dari tahapan akhir sebelum rumah dapat dihuni dengan nyaman dan aman.
Setiap langkah dalam proses pengecatan dilakukan secara hati-hati untuk menjamin hasil akhir yang rapi dan berkualitas. Selain memberikan estetika, pengecatan juga melindungi dinding rumah agar lebih tahan lama dalam penggunaannya.
Komandan Satgas TMMD menegaskan bahwa seluruh tahap pembangunan didorong untuk berjalan cepat agar rehabilitasi RTLH bisa selesai tepat waktu. Dengan berlanjutnya tahap pengecatan, Bapak Walianto dan keluarga semakin mendekati kenyamanan hunian yang diidamkan.

