KAPUAS – Program TMMD Reguler Ke-129 yang dilaksanakan oleh TNI Angkatan Darat di Kodim 1011/Kuala Kapuas menjadi salah satu wujud nyata dari komitmen TNI untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Salah satu kegiatan dalam program ini adalah pengecatan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Ibu Wahida yang terletak di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur.
Kegiatan pengecatan berlangsung pada tanggal 27 Juli 2026, dengan melibatkan para anggota Satgas TMMD dan partisipasi masyarakat lokal. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat progres pembangunan sekaligus memperkuat kemanunggalan antara TNI dan masyarakat.
Program revitalisasi RTLH dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan hunian yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi mereka yang berpenghasilan rendah, demi meningkatkan kualitas hidup mereka. Inisiatif ini mencerminkan perhatian serius dari TNI terhadap masalah sosial yang dihadapi masyarakat.
Demi menjaga semangat kebersamaan, Satgas TMMD menargetkan penyelesaian seluruh sasaran fisik pada waktu yang telah ditentukan agar manfaatnya bisa segera dinikmati oleh warga Desa Bandaraya.

