KUALA KAPUAS – Rehabilitasi rumah tidak layak huni milik Bapak Walianto yang merupakan bagian dari sasaran fisik TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas, terus menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada Rabu, 29 Juli 2026, anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk melakukan pemasangan plafon pada teras rumahnya.
Pelaksanaan pekerjaan plafon dilakukan dengan sangat teliti untuk memastikan pemasangan yang kuat serta tampilan rumah yang lebih menarik. Hal ini penting untuk mewujudkan rumah yang tidak hanya kokoh, tetapi juga nyaman dilihat.
Kerja sama yang terjalin antara tim Satgas dan masyarakat lokal terlihat jelas dalam setiap langkah pembangunan, menambahkan nilai lebih pada program ini. Kerja sama ini memungkinkan setiap tahap rehabilitasi RTLH menjadi lebih efisien.
Melalui program TMMD, rehabilitasi RTLH bertujuan tidak hanya untuk memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup mereka yang terdampak. Dengan kemajuan yang berjalan pesat, diharapkan rumah Bapak Walianto dapat segera selesai dan layak untuk dihuni.

