KUALA KAPUAS – Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas berkomitmen untuk menyelesaikan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditempati oleh Bapak Walianto. Pada Rabu (29/7/2026), tim Satgas bekerja sama dengan masyarakat untuk meneruskan pemasangan plafon di teras depan rumah.
Pemasangan plafon merupakan salah satu tahap akhir yang penting untuk memperindah tampilan dan menciptakan hunian yang lebih nyaman dan terlindungi dari cuaca.
Partisipasi aktif masyarakat Desa Bandar Raya menjadi faktor pendukung yang sangat berarti dalam kegiatan ini, di mana mereka bekerja sama dengan personel Satgas TMMD. Semangat gotong royong yang terbangun di tengah masyarakat menjadi pendorong utama dalam percepatan pekerjaan fisik.
Program RTLH yang dilakukan oleh TNI mengedepankan upaya peningkatan kualitas hunian bagi masyarakat dengan harapan membantu kesejahteraan para keluarga penerima bantuan. Dansatgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menegaskan bahwa seluruh proses pekerjaan akan diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan dengan mengutamakan kualitas demi manfaat jangka panjang.

