MUKOMUKO — Kodim 0428/Mukomuko melakukan klarifikasi berkaitan dengan isu yang menyebar di media sosial, khususnya TikTok dan lewat pesan WhatsApp, yang menuduh adanya tunggakan dalam pembayaran pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah Mukomuko.
Penerangan Kodim 0428/Mukomuko menjelaskan bahwa berita yang beredar dengan judul “Dandim Mukomuko Merusak Program Presiden” tidak benar dan dapat menyesatkan publik. Kapten Inf Rahmad Dori, selaku Pasi Intel, mewakili Dandim, Letkol Inf Yokki Firmansyah, memberikan pernyataan ini.
Kapten Dori menjelaskan mengenai tanggung jawab Kodim dalam proyek pembangunan fisik KDMP dan menekankan bahwa proses bayar kepada Pelaksana Teknis (Mitra) harus mengikuti sejumlah prosedur dan tahapan yang disepakati sebelumnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembayaran akan dilakukan secara bertahap berdasarkan kemajuan kerja fisik dan kualitas pembangunan yang disesuaikan dengan ketentuan dan administrasi yang telah ada.

