
Landak – Melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-130, pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diinisiasi oleh Kodim 1210/Landak terus berlangsung. Pada Jumat (23/10/2026), tim Satgas TMMD melakukan pemasangan kawat wire mesh di Dusun Merempayang, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Pemasangan kawat ini merupakan bagian dari proses tahapan pembangunan rumah yang dilaksanakan secara bertahap oleh personel Satgas TMMD. Dengan mengedepankan ketelitian dan prinsip kerjasama, para prajurit berusaha memastikan bahwa setiap pemasangan material dilakukan sesuai dengan petunjuk konstruksi yang diberlakukan.
Kawat wire mesh adalah salah satu material yang diperlukan sebagai tulangan untuk pengerjaan beton. Pemasangannya mengharuskan perhatian khusus terhadap posisi dan penempatan supaya sesuai dengan rencana teknis agar dapat berfungsi dengan baik.
Di tengah pelaksanaan proyek, semangat kerja sama di antara para personel Satgas TMMD tetap dipertahankan. Mereka saling membantu satu sama lain dalam menyelesaikan setiap tahapan pembangunan sebagai bentuk komitmen mereka untuk memberi pelayanan kepada warga.

