
PAMEKASAN – Masyarakat yang menetap di desa Jarin, Kecamatan Pademawu tidak lagi harus mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di kabupaten untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan. Dalam kegiatan Program TMMD ke-130 Kodim 0826/Pamekasan, Disdukcapil membuka layanan langsung di Balai Desa Jarin pada Sabtu (24/10/2026).
Acara tersebut dipimpin oleh Kepala Disdukcapil Agus Budi Santoso dan dihadiri oleh beberapa stafnya. Salah satu layanan utama yang ditawarkan adalah pencetakan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di tempat secara cepat dan efektif.
Dengan mengimplementasikan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), masyarakat dapat langsung memperoleh dokumen kependudukan yang mereka perlukan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kota. Hal ini tentu saja akan menghemat waktu dan tenaga warga.
Selain memberikan layanan kependudukan, Disdukcapil juga menyampaikan pentingnya menjaga kevalidan data administrasi. Data ini mencakup berbagai hal penting dalam kehidupan warga yang perlu dicatat secara akurat, seperti kelahiran, perkawinan, dan kematian.

