
PAMEKASAN – Kegiatan TMMD ke-130 yang diselenggarakan oleh Kodim 0826/Pamekasan di Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, berfokus tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan pengetahuan masyarakat dalam aspek kesehatan. Melalui kegiatan sosialisasi KB Kesehatan, para warga mendapatkan informasi penting mengenai imunisasi di Posyandu dan ketentuan bagi calon pengantin.
Kegiatan yang diadakan pada hari Jumat (23/10/2026) di Balai Desa Jarin menjadi salah satu upaya nonfisik yang tujuan utamanya adalah untuk memberikan manfaat langsung dari TMMD kepada masyarakat dalam hal pemahaman.
Salah satu tenaga kesehatan, Jamila Fajnah, menyampaikan rasa bangganya atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa materi yang diberikan sangat penting dan berkaitan dengan isu-isu yang tengah dihadapi oleh masyarakat, khususnya seputar kesehatan anak dan persiapan pernikahan.
Jamila juga menjelaskan bahwa sosialisasi ini mencakup pembahasan mengenai usia minimum untuk menikah, yaitu 21 tahun untuk pria dan 19 tahun untuk wanita. Ia mengapresiasi kerja keras petugas dari Keluarga Berencana dan Pok TMMD yang telah berkolaborasi memberikan edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

