
Bangli — Kumdam IX/Udayana melaksanakan penyuluhan hukum untuk meningkatkan pemahaman hukum prajurit, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIX Kodim 1626/Bangli pada Senin (26/10/2026). Acara ini berlangsung di Aula Peltu I Nengah Kantun, Makodim 1626/Bangli, yang berlokasi di Jalan Brigjen Ngurah Rai No. 69, Kelurahan Kawan, Kabupaten Bangli.
Dengan tema “Optimalisasi Kesadaran Hukum bagi Prajurit TNI AD, PNS dan Keluarganya guna Mendukung Tugas Pokok TNI AD”, kegiatan ini dipimpin oleh Mayor Chk (K) Cok Morina Agung, S.H., sebagai Kasi Dukbankumdam IX/Udayana, yang didampingi oleh tiga anggota tim penyuluh hukum.
Di antara peserta yang hadir adalah Pasilog Kodim 1626/Bangli, Kapten Cba I Komang Karyawan, serta Pasi Intel Kodim 1626/Bangli, Kapten Inf I Nyoman Rinun. Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIX, Koorcab Rem 163/Wira Satya, juga meramaikan acara bersama prajurit, PNS, dan pengurus serta anggota Persit.
Dalam sambutannya, Kapten Cba I Komang Karyawan mengucapkan terima kasih kepada tim Kumdam IX/Udayana atas dukungan mereka dalam kegiatan ini. Dia berharap bahwa semua peserta dapat menyimak dan menyerap dengan baik semua yang diajarkan dalam penyuluhan ini serta bisa menerapkannya dalam tugas dan kehidupan pribadinya untuk mencegah pelanggaran.

