BANDAR LAMPUNG – Kegiatan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 oleh Kodim 0410/Kota Bandar Lampung menunjukkan kemajuan. Pada hari keempat pelaksanaan, pembangunan rumah milik Bapak Sudirin yang berlokasi di Jalan Mata Air, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling telah mencapai progres sebesar 35 persen hingga 16 Juli 2026.
Beberapa tahapan pekerjaan yang sedang diupayakan meliputi pengaturan batu bata serta distribusi material bangunan. Pembangunan ini dipercepat agar semua sasaran fisik TMMD dapat diselesaikan sesuai dengan timeline yang telah ditentukan.
Perlengkapan material di lokasi saat ini dipastikan cukup untuk kelancaran proyek. Tercatat ketersediaan 1 meter kubik pasir, 3 sak semen, dan tambahan 5 sak semen yang baru saja tiba, untuk mendukung proses pembangunan rumah.
Komandan Kodim 0410/Kota Bandar Lampung, melalui perwira yang 담당, menegaskan bahwa percepatan dalam pembangunan RTLH merupakan bentuk nyata perhatian TNI terhadap peningkatan kualitas tempat tinggal masyarakat yang membutuhkan. Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan proyek ini bisa diselesaikan tepat pada waktunya dan memberikan manfaat dalam jangka panjang bagi penerima bantuan.

