KAPUAS – Pelaksanaan TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas masih menunjukkan semangat kebersamaan, kali ini dengan warga Desa Bandaraya yang bergotong royong dalam membongkar Rumah Tidak Layak Huni milik Ibu Wahida (55) pada hari Jumat, 17 Juli 2026.
Sejak pagi, banyak warga yang datang dengan peralatan sederhana untuk membantu pekerjaan di RT 02/RW 01 Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur.
Kerjasama antara anggota TNI dan masyarakat membuat proses pembongkaran berjalan dengan cepat dan efisien. Material yang masih bermanfaat juga diseleksi agar dapat digunakan dalam tahap pembangunan berikutnya.
Dansatgas TMMD Ke-129 menyatakan bahwa partisipasi masyarakat sangat berarti sebagai salah satu faktor utama keberhasilan sasaran fisik program ini. “Luar biasa sekali antusiasme warga. Semangat gotong royong ini memperkuat kemanunggalan antara TNI dan rakyat pada setiap kegiatan TMMD,” ujarnya dengan optimis.

