
Tulungagung – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang berlangsung di Tahun Anggaran 2026 Kodim 0807/Tulungagung kembali mempercepat rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Bapak Sujianto yang berlokasi di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, pada Jumat (23/10/2026).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas Satgas melakukan proses pengecoran sabuk balok atas serta membersihkan genteng rumah. Keduanya merupakan bagian dari tahap rehabilitasi yang penting untuk meningkatkan kualitas bangunan dan kelayakannya.
Pengerjaan pada sabuk balok atas bertujuan untuk memperkuat struktur bangunan sekaligus membantu menjaga stabilitas dinding rumah. Sedangkan pembersihan genteng bertujuan untuk mempersiapkan atap rumah agar siap dikerjakan di tahapan selanjutnya.
Satgas melaksanakan setiap tahapan pekerjaan dengan sangat teliti serta memperhatikan aspek kualitas. Dengan cara ini, diharapkan rehabilitasi dapat berlangsung sesuai rencana dan menghasilkan hunian yang lebih layak dan nyaman bagi Bapak Sujianto dan keluarganya.

