Proses pengeringan pintu sebelum dipasang adalah langkah yang dilakukan untuk memastikan pintu Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari program TMMD ke-128 Kodim 0405/Lahat tidak mengalami masalah. Kegiatan ini melibatkan personel Satgas serta masyarakat Desa Lubuk Tampang pada Senin (18/5/2026).
Pengeringan merupakan tahapan penting dalam menjaga mutu hasil rehab rumah. Saat ini, proyek RTLH titik 1 sudah memasuki fase penting, yakni pemasangan berbagai komponen bangunan termasuk pintu.
Untuk mengurangi kadar air dalam kayu, personel Satgas dan warga melakukan penjemuran pintu di lokasi proyek. Dengan demikian, pintu dapat terhindar dari masalah seperti melengkung dan menyusut, serta memastikan tampilan yang rapi saat dipasang ke kusen.
Menurut Komandan Satuan Tugas TMMD ke-128, David Jihandika Henry Wijayanto, keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh laju pekerjaan, melainkan juga kualitas hasil akhir. “Kami mengedepankan ketelitian agar hasil rehab benar-benar memenuhi kebutuhan dan aman untuk ditempati oleh warga,” ujarnya.

