KUALA KAPUAS – Dalam rangka mempercepat proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto, Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas semakin mengoptimalkan pekerjaan mereka. Pada Rabu (29/7/2026), fokus utama kegiatan adalah pemasangan plafon teras di rumah yang terletak di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Tahap pemasangan plafon merupakan bagian krusial dari penyelesaian rehabilitasi rumah ini. Dengan semangat gotong royong, anggota Satgas bersama masyarakat setempat berusaha untuk memastikan bahwa pemasangan dilakukan dengan rapi, kuat, dan memiliki nilai estetika yang baik.
Kerja sama yang baik antara TNI dan warga setempat menjadi bukti nyata dari kemanunggalan yang terjalin. Sinergi ini tidak hanya mempercepat penyelesaian sasaran fisik TMMD tetapi juga memperdalam hubungan sosial di antara mereka.
Dengan terpasangnya plafon, diharapkan kondisi rumah Bapak Walianto saat ini akan lebih nyaman dan mampu melindungi keluarganya dari panas dan hujan. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup penghuni dan memberikan rasa aman dan nyaman.

