
Labuhanbatu Selatan – Setiap keluarga berhak memiliki rumah yang nyaman, terutama untuk warga lanjut usia yang sangat memerlukan ruang aman dan tenang. Harapan ini terwujud lewat pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tukirin (68), yang berdomisili di Dusun Wonosari, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Proyek pembangunan ini merupakan bagian dari program TMMD ke-130 yang dilaksanakan Kodim 0209/Labuhanbatu, yang memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pemerataan pembangunan. Personel Satgas terlibat langsung dalam membangun rumah ini sebagai bukti kepedulian mereka terhadap kebutuhan warga.
Bagi Tukirin, hunian yang layak memiliki makna yang dalam; ia menjadi tempat berlindung, beristirahat, dan melakukan aktivitas sehari-hari dengan tenang. Perbaikan rumah ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kehidupannya di masa mendatang.
Melalui RTLH, program TMMD membuktikan bahwa pembangunan tidak hanya bertujuan untuk infrastruktur, tetapi juga menyentuh inti kebutuhan masyarakat secara langsung. TNI berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal bagi warga di daerah sasaran, sehingga kesejahteraan mereka dapat terwujud.

