Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan komitmennya untuk mengakhiri praktik tambang ilegal di wilayah Lawang Tua, Desa Lantung. Peninjauan lapangan yang dilakukan pada awal September ini bertujuan untuk memverifikasi penghentian total kegiatan yang melanggar hukum tersebut.
Sekretaris Daerah beserta Babinsa Koptu Herman turut hadir dalam rombongan untuk memberikan dukungan teknis dan pengamanan di lokasi. Peninjauan ini merespons terjadinya kecelakaan tambang sebelumnya yang telah menjadi perhatian serius di tingkat kabupaten.
Babinsa Lantung bersama rekan dari Polri berkomitmen untuk membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat setempat guna memberikan edukasi mengenai risiko tambang ilegal. Pengawasan tidak hanya berhenti pada saat peninjauan, namun akan berlanjut melalui patroli rutin di kawasan rawan tersebut.
Langkah tegas pemerintah daerah ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi seluruh pelaku tambang ilegal di Kabupaten Sumbawa. Prioritas utama saat ini adalah memastikan ketertiban masyarakat terjaga dan aturan lingkungan ditegakkan secara konsisten oleh semua pihak terkait.

