
Ambon – Melalui program TMMD ke-130, Kodim 1504/Ambon meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperkenalkan pembangunan lima unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kegiatan ini diadakan di Dusun Seri, Kelurahan Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, dengan melibatkan masyarakat setempat pada hari Sabtu (17/10/2026).
Dalam lima hari pelaksanaan, proyek RTLH mengalami perkembangan yang signifikan. Salah satu rumah yang menjadi sorotan adalah milik Ferdinand Gomias, yang kini telah memasuki tahap pemasangan dinding batako, menandakan bahwa pembangunan telah bergerak maju dari struktur dasar ke tahap lanjutan.
Sebelumnya, tahapan pondasi, penimbunan, tiang besi, serta pengecoran sloof telah dilakukan dengan baik, menandakan bahwa proses pembangunan berjalan sesuai rencana. Tim Satgas TMMD berkomitmen untuk menjaga kualitas dan kelancaran tahapan ini.
Sertu Baharudin, yang bertugas sebagai pengawas TMMD ke-130, menekankan bahwa keberhasilan pembangunan ini merupakan hasil dari kolaborasi yang erat antara personel Satgas dengan masyarakat. Ia berharap agar proses pembangunan dapat segera diselesaikan agar warga penerima dapat merasakan manfaat dari hunian yang lebih layak.

