Kapuas – Dalam usaha mewujudkan sarana air bersih yang lebih baik, Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas kembali beraksi di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur. Pada Senin (27/7/2026), tim dari Satgas bersama warga setempat melaksanakan pengurasan pada Sumur Bor Sasaran 3 sebagai langkah akhir sebelum sumur tersebut digunakan oleh masyarakat.
Tujuan dari pengurasan ini adalah untuk menghilangkan endapan serta sisa-sisa dari material pengeboran. Langkah ini sangat penting untuk memastikan air yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan bersih untuk dimanfaatkan.
Personel Satgas dan masyarakat pun menunjukkan kerja sama yang solid dalam menggunakan peralatan dan memantau kondisi air selama proses pengurasan berlangsung. Ini memastikan bahwa setiap langkah dilakukan dengan hati-hati agar hasil yang diperoleh memadai.
Kegiatan pengurasan menjadi bagian penting dalam memastikan sumur bor berfungsi optimal dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka waktu yang lama. Dengan adanya TMMD Reguler Ke-129, TNI bertekad untuk menyediakan akses yang lebih baik terhadap air bersih bagi warga Desa Bandar Raya guna meningkatkan kualitas hidup mereka.

