
Ambon – Proyek pembangunan lima unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilakukan oleh Satgas TMMD ke-130 dari Kodim 1504/Ambon terus mendapatkan perhatian. Hingga Sabtu (17/10/2026), pada hari kelima pelaksanaan, pembangunan di Dusun Seri, Kelurahan Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.
Diantara lima unit tersebut, salah satunya adalah rumah milik Ferdinand Gomias, yang kini sudah memasuki tahap pemasangan dinding batako setelah selesai tahap pondasi dan struktur dasar. Hal ini menjadi sinyal positif untuk program yang dirancang demi kesejahteraan masyarakat.
Sertu Baharudin sebagai pengawas dari program TMMD ke-130 menerangkan bahwa seluruh anggota tim telah bekerja keras untuk meneruskan progress sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Dia juga menyebutkan bahwa lima RTLH tersebut telah sukses melewati berbagai tahap seperti pondasi, penimbunan, dan pengecoran sloof, yang sangat penting untuk kekuatan bangunan.
Koordinasi antara personel Satgas dan masyarakat setempat menjadi elemen kunci dalam menunjang kelancaran pembangunan. Satgas TMMD berkomitmen untuk tidak hanya fokus pada RTLH tetapi juga mempercepat pembangunan infrastruktur lain seperti MCK, drainase, reservoir air, dan jalur setapak untuk memberikan manfaat bagi warga setempat.

