
Ambon – Komitmen terhadap semangat gotong royong antara TNI, Polri, dan masyarakat terus terbukti dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1504/Ambon. Di hari kelima pelaksanaan, pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dusun Seri, Kelurahan Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, menunjukkan hasil yang memuaskan pada hari Sabtu (17/10/2026).
Proyek RTLH yang diperuntukkan bagi Ferdinand Gomias kini telah memasuki tahap akhir dalam proses pemasangan dinding batako. Pencapaian ini mencerminkan kolaborasi yang baik antara personel Satgas TMMD dan masyarakat untuk mempercepat pembangunan hunian bagi mereka yang membutuhkan.
Pengawas TMMD ke-130, Sertu Baharudin, menyatakan bahwa pembangunannya terus berlanjut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Dia menambahkan bahwa pencapaian ini adalah berkat kerja keras, kedisiplinan, serta semangat kebersamaan antara seluruh personel dan komunitas setempat.
Dalam keseluruhan lapangan pekerjaan, pembangunan RTLH telah menyelesaikan tahap pondasi, penimbunan, tiang besi, dan pengecoran sloof. Sertu Baharudin berharap semua target TMMD, termasuk RTLH dan infrastruktur lainnya, dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai waktu yang telah ditentukan.

