Sebuah persoalan warga di Desa Penarukan, Kecamatan Kerambitan, resmi berakhir secara damai setelah dilakukan musyawarah keluarga. Kegiatan penting ini dilaksanakan pada Rabu (26/8/2026) dengan dihadiri oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan dari pemerintah desa dan lembaga adat.
Forum tersebut dirancang untuk mendengarkan aspirasi dari kedua belah pihak secara objektif dan transparan. Melalui bantuan mediasi dari para pejabat desa dan aparat keamanan, titik temu dari persoalan tersebut akhirnya dapat diidentifikasi dengan jelas.
Kopda I Komang Wirayuda menyatakan bahwa mediasi ini adalah wujud nyata dari tugas Babinsa dalam melakukan pembinaan teritorial. Beliau menambahkan bahwa penyelesaian secara damai akan mempererat kembali ikatan silaturahmi di antara warga yang sempat merenggang.
Musyawarah tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk saling memaafkan dan menyelesaikan masalah tanpa ada tuntutan lanjutan. Sinergi yang kuat antara TNI, Polri, dan unsur desa menjadi kunci utama suksesnya penyelesaian masalah secara kekeluargaan ini.

