KAPUAS – Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas terus melanjutkan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandaraya, wilayah Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pada tanggal 17 Juli 2026, personel Satgas TMMD berkolaborasi dengan warga untuk melakukan pemasangan lantai rumah yang dimiliki oleh Bapak Walianto yang berusia 51 tahun. Proses ini merupakan bagian integral dari upaya untuk menyelesaikan rumah agar dapat segera ditempati dengan nyaman.
Sebelum tahapan ini, kerja sama telah dilakukan dalam pemasangan kerangka bangunan, reng, dan atap seng. Sekarang, fokus utama adalah pada penyempurnaan bagian interior, termasuk pemasangan lantai yang sangat diperlukan.
Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan bertahap dan menitikberatkan pada kualitas hasil akhir. “Perkembangan rehabilitasi RTLH untuk Bapak Walianto terus berlangsung sesuai jadwal. Kami percaya pekerjaan ini akan rampung tepat waktu agar keluarganya bisa segera menempati rumah layak huni,” ujarnya.

