
Ambon – Melalui program TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon, percepatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tengah dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam waktu singkat lima hari, pembangunan rumah Ferdinand Gomias yang berlokasi di Dusun Seri, Kelurahan Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, telah memasuki tahap pemasangan dinding batako pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Hasil ini merupakan cermin dari kerja keras dan dedikasi Satgas TMMD dalam berkolaborasi dengan warga setempat untuk menyelesaikan rumah ini secara efektif dan tepat waktu. Proses pembangunan mulai dari pondasi, penimbunan, hingga pengecoran sloof telah berhasil diselesaikan sebelum melanjutkan ke pembangunan dinding.
Sertu Baharudin, yang bertanggung jawab sebagai pengawas TMMD ke-130, menyatakan bahwa semangat kebersamaan merupakan elemen kunci dalam mempercepat proses pembangunan. Ia juga mencatat bahwa seluruh pembangunan lima unit RTLH berlangsung dengan progres yang sangat baik.
“Kemandirian dan semangat gotong royong antara TNI, Polri, dan warga setempat menjadi pilar utama dalam memastikan proyek ini berjalan dengan lancar dan tepat sasaran,” ujarnya. Satgas TMMD berharap proses pembangunan dapat segera diselesaikan sehingga masyarakat bisa menempati rumah yang lebih aman dan nyaman.

