KAPUAS – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 yang berada di Kodim 1011/Kuala Kapuas telah memulai proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Wahida, seorang perempuan berusia 55 tahun, di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada Jumat (17/7/2026).
Kegiatan awal sebagai tindakan rehabilitasi ini adalah membongkar bangunan lama dengan dibantu oleh masyarakat sekitar. Ini merupakan langkah awal sebelum dilanjutkan dengan pembangunan rumah yang lebih baik dan layak huni.
Dalam proses pembongkaran, para anggota Satgas dan warga saling bahu-membahu, mengutamakan keselamatan untuk memastikan bahwa semua kegiatan berjalan lancar dan teratur.
Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menyampaikan bahwa program RTLH adalah wujud kepedulian TNI dalam rangka meningkatkan infrastruktur tempat tinggal bagi masyarakat. “Kami optimis pembangunan RTLH untuk Ibu Wahida akan diselesaikan tepat waktu dan berfungsi dengan baik untuk keluarga,” ujarnya.

