KAPUAS – Proses pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) dalam Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/K Kuala Kapuas masih berjalan dengan baik.
Pada Sabtu, 18 Juli 2026, anggota Satgas TMMD dan warga melaksanakan pemasangan kerangka plafon rumah milik Bapak Walianto yang berusia 51 tahun.
Acara ini berlangsung di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pemasangan kerangka plafon ini merupakan kelanjutan dari tahap sebelumnya yang merupakan pemasangan lantai. Dengan ada plafon, tentunya rumah Bapak Walianto akan menjadi lebih tertata dan terlindung dari panas serta debu.

